Sakit Perut Pergi Berobat ke Dukun Bukannya Sembuh Gadis ABG ini Malah Hamil 5 Bulan



Doktercinta757 - Sakit Perut Pergi Berobat ke Dukun Bukannya Sembuh Gadis ABG ini Malah Hamil 5 Bulan - Berkedok dukun, seorang pria paruh baya di Kabupaten Tegal menggauli pasiennya yang merupakan gadis ABG.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan, kejadian berawal saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, untuk mengobati penyakit lambung dan liver yang dideritanya.

Kemudian pelaku memegang bagian perut korban dan merasakan ada seperti benjolan. Dan korban mengakui bahwa di bagian itu lah dirinya sering merasakan kesakitan.


Dari situlah, terbesit niat bejat pelaku untuk memanfaatkan korban. Dia mengelabui korban untuk menyembuhkannya dengan cara berhubungan selayaknya suami istri.

“Awalnya, korban sempat menolak namun pelaku mengancam akan menyengsarakan keluarga korban. Selain itu, korban juga diiming-imingi jika bersedia berhubungan badan dengan pelaku maka akan mendapat pekerjaan yang menghasilkan banyak uang,” jelas Kapolres, dikutip TribunnewsBogor.com.

Aksi kejahatan asusila itu terus dilakukan berulang kali sejak September 2020 hingga April 2021, atau dengan total 19 kali sampai akhirnya korban hamil 5 bulan.

Kasus ini sontak dibawa oleh keluarga korban ke jalur hukum.

Mengejutkannya, pelaku juga pernah melakukan tindakan serupa terhadap korban lain.

“Sebelumnya, saya sudah pernah melakukan aksi serupa kalau tidak salah, tahun 2011 lalu. Tapi, hanya sekali karena saat itu korban langsung melapor ke orangtuanya,” aku dia.

“Untuk yang pertama sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sedangkan yang kedua saya melakukan sebanyak 19 kali. Saya mengaku salah dan khilaf,” tuturnya lagi.

Atas fakta ini, Kapolres Tegal bakal melakukan pengembangan lanjutan.


“Kami terus melakukan pengembangan bila mana diketahui ada korban lainnya. Jika memang ada maka akan kami mintai keterangan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

“Pelaku kami jerat menggunakan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 293 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tambah Kapolres, seraya mengakhiri.


Gabung sekarang dan jadilah jutawan dengan memainkan permainan di Agen Judi Online Poker757 Tarik berapapun Kami BAYARKAN yang pastinya Terpercaya dan Terbaik di Indonesia.. Situs Agen Judi POKER757 memiliki 9 permainan yang hanya memakai 1 User id.



Bandar66 | Sakong | Capsa Susun | Bandar Poker | BandarQ | AduQ | Poker | Perang Baccarat | Domino99 | Bd QQ | Perang Dadu

Minimal deposit Rp. 25.000

Minimal Withdraw Rp. 50.000

Support Deposit Via Pulsa & e-Money OVO, Go-Pay dan yang Lainnya

Support 7 Bank BCA,MANDIRI,BNI,BRI.DANAMON,CIMB NIAGA,PERMATA


Posting Komentar

0 Komentar