Doktercinta757 - Malu Gara Gara Melahirkan Anak Di Luar Nikah, Pasangan Ini Malah Nekat Buang Bayinya Di Selokan - Andrianto Anang Wibowo (22 tahun) dan Yustiana (22 tahun) merupakan sepasang kekasih yang menjadi tersangka pembuangan mayat bayi diselokan kamar mandi di daerah Ringintelu, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Semarang.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi mengatakan bahwa Anang merupakan warga Kintelan, Bendungan, Gajahmungkur, sedangkan Yustiana warga asal Munggang Kalierang, Bumiayu, Brebes. Keduanya menggugurkan kandungannya dan membuang bayi ke selokan karena merasa malu memiliki anak di luar nikah.
“Pada Agustus 2021, Yustiana menyampaikan kepada Andrianto bahwa ia hamil,” kata Agus saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Selasa (5/10/2021).
Andrianto memberikan obat penggugur kandungan kepada pacarnya. Ia mencarikan obat tersebut secara online. Keduanya sepakat menggugurkan janin yang saat itu masih berusia 7 atau 8 bulan tersebut.
Setelah meminum obat tersebut, Yustiana merasakan sakit di bagian perutnya. Kemudian mareka pergi ke klinik untuk memeriksa kandungan. Namun saat ditengah perjalanan, Yustiana melahirkan bayinya dengan kondisi hidup saat ia menumpang kamar mandi warga.
Karena meraasa malu, Yustiana malah menjerat bayi itu dengan kain dan membuangnya melalui ventilasi kamar mandi. Akibat dari perbuatannya, pasangan kekasih itu dijerat dengan pasal terkait UU Perlindungan Anak juncto pasal 342 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.
Gabung sekarang dan jadilah jutawan dengan memainkan permainan di Agen Judi Online Poker757 Tarik berapapun Kami BAYARKAN yang pastinya Terpercaya dan Terbaik di Indonesia.. Situs Agen Judi POKER757 memiliki 9 permainan yang hanya memakai 1 User id.
Minimal deposit Rp. 25.000
Minimal Withdraw Rp. 50.000
Support Deposit Via Pulsa & e-Money OVO, Go-Pay dan yang Lainnya
Support 7 Bank BCA,MANDIRI,BNI,BRI.DANAMON,CIMB NIAGA,PERMATA
0 Komentar